05 Mei, 2008

Dasar desain


  1. Dasar desain

Dasar desain merupakan pemberian bentuk dan perencanaan. Dalam desain (dasar desain) hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :

  1. Keamanan dan kesesuaian fungsi.

  2. Pemeliharaan yang mudah.

  3. Biaya rendah.

  4. Harus memenuhi market (pasar).

  5. Estetika


  1. Prinsip desain

Prinsip desain terdiri dari :

  1. Pengulangan (replication)

Pengulangan dapat terwujud dalam : bentuk, ukuran, warna, tekstur, arah, kedudukan dan ruang.

  • Bila berulang sama monoton

  • Bila berulang tak sama berirama

  1. Keserasian (harmony)

Kombinasi dari unit-unit serupa dalam satu atau beberapa hubungan, keserasian dilihat dari : bentuk, warna dan ukuran.

  1. Peralihan (gradation)

Dalam desain peralihan terjadi secar berkesinambungan (gradasi).

  1. Pemancaran (radiation)

Merupakan suatu perulangan yang khusus. Perulangan yang mengitari/ mengelilingi suatu pusat.

  1. Kontras (contras)

Kontras dapat memberikan kesan pada pengamat, selain itu kontras juga dapat menjadi suatu aksen (penekanan).

  1. Kesatuan (unity)

Kesatuan dapat dicapai melalui bentuk, bahan/ material.

Dalam desain ada bermacam-macam : tertib, semi tertib, kurang tertib.

Kesatuan terdiri dari :

  • Kesatuan bentuk : misalnya rumah perumahan.

  • Kesatuan material : penggunaan atap genteng secara keseluruhan pada suatu pemukiman.

  1. Proporsi (proportion)

Adalah segala bentuk dan ukuran sehingga enak untuk dilihat. Proporsi adalah ukuran-ukuran yang diperbandingkan. Proporsi erat kaitannya dengan skala, sebab memberikan mutu dan kesan yang baik bagi suatu bangunan.

  1. Langgam (style)

Adalah bentuk/ teknik yang khas untuk suatu karya. Langgam adalah segolongan karya (seni dan perencanaan) dalam suatu kurun waktu/ wilayah.

Langgam (gaya) dibagi 2, yaitu :

  • Menurut zaman dan negara

  • Menurut bentuk kehidupan manusia/ karya langgam juga ditunjukkan pada material yang digunakan.


Tidak ada komentar: