Dasar desain
Dasar desain merupakan pemberian bentuk dan perencanaan. Dalam desain (dasar desain) hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
Keamanan dan kesesuaian fungsi.
Pemeliharaan yang mudah.
Biaya rendah.
Harus memenuhi market (pasar).
Estetika
Prinsip desain
Prinsip desain terdiri dari :
Pengulangan (replication)
Pengulangan dapat terwujud dalam : bentuk, ukuran, warna, tekstur, arah, kedudukan dan ruang.
Bila berulang sama monoton
Bila berulang tak sama berirama
Keserasian (harmony)
Kombinasi dari unit-unit serupa dalam satu atau beberapa hubungan, keserasian dilihat dari : bentuk, warna dan ukuran.
Peralihan (gradation)
Dalam desain peralihan terjadi secar berkesinambungan (gradasi).
Pemancaran (radiation)
Merupakan suatu perulangan yang khusus. Perulangan yang mengitari/ mengelilingi suatu pusat.
Kontras (contras)
Kontras dapat memberikan kesan pada pengamat, selain itu kontras juga dapat menjadi suatu aksen (penekanan).
Kesatuan (unity)
Kesatuan dapat dicapai melalui bentuk, bahan/ material.
Dalam desain ada bermacam-macam : tertib, semi tertib, kurang tertib.
Kesatuan terdiri dari :
Kesatuan bentuk : misalnya rumah perumahan.
Kesatuan material : penggunaan atap genteng secara keseluruhan pada suatu pemukiman.
Proporsi (proportion)
Adalah segala bentuk dan ukuran sehingga enak untuk dilihat. Proporsi adalah ukuran-ukuran yang diperbandingkan. Proporsi erat kaitannya dengan skala, sebab memberikan mutu dan kesan yang baik bagi suatu bangunan.
Langgam (style)
Adalah bentuk/ teknik yang khas untuk suatu karya. Langgam adalah segolongan karya (seni dan perencanaan) dalam suatu kurun waktu/ wilayah.
Langgam (gaya) dibagi 2, yaitu :
Menurut zaman dan negara
Menurut bentuk kehidupan manusia/ karya langgam juga ditunjukkan pada material yang digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar