05 Mei, 2008

Aqidah Akhlak Sebagai Ilmu Pengetahuan

Islam dapat dipandang sebagai :

  1. Agama yang diyakini kebenaranya dari Allah SWT, dipelajari, difahami untuk diketahui dan diamalkan oleh umat islam untuk kepentingan kehidupan di dunia dan diakhirat kelak.

  2. Ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh siapa saja sebagai realitas untuk diketahui, difahami dan digunakan untuk kepentingan kehidupan didunia.

  3. Budaya yang dipelajari oleh siapa saja sebagai simbol agar diketahui, difahami serta digunakan oleh umat islam sebagai pendukung budaya tersebut, dengan tidak menutup penggunaannya oleh komunitas non-muslim.

Aqidah akhlak sebagai ilmu pengetahuan harus memenuhi tiga syarat yaitu:

  1. Mempunyai objek material, yaitu apa yang dipelajari.

  2. Mempunyai objek fungsional, yaitu apa yang menjadi tujuan.

  3. Mempunya metode atau cara untuk mengembangkan ilmu itu.

Ketiga syarat tersebut dapat dipenuhi oleh aqidah akhlak oleh karena:

  1. Objek material aqidah akhlak adalah aspek agama yang bertalian dengan aqidah (hal-hal yang harus diyakini dan diimani serta akhlak yaitu nilai-nilai yang bertalian dengan sikap dan perilaku terpuji).

  2. Objek fungsional adalah untuk mengetahui dan memahami segala hal yang bertalian dengan aqidah akhlak yang menjadi dasar untuk memahami gejala-gejala dan realitas keagamaan yang ada dalam suatu masyarakat.

  3. Metode yang digunakan termasuk metode analisis isi dan tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW sebagi sumber utama ilmu itu.

Tidak ada komentar: